Desak Gas Andaman Diolah di Aceh, "Jangan Wariskan Luka Lama kepada Rakyat"
Aradionews.id – Ruang rapat Komite II DPD RI mendadak menghangat ketika Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, melontarkan kritik keras kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengelolaan cadangan gas raksasa Blok Andaman.
Di hadapan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Azhari mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi pola lama eksploitasi sumber daya alam yang selama puluhan tahun membuat Aceh hanya menjadi penonton di atas kekayaan yang lahir dari tanahnya sendiri.
"Aceh tidak boleh lagi sekadar menyaksikan kapal-kapal tenker membawa kekayaan alam keluar daerah, sementara manfaat ekonominya minim dirasakan masyarakat lokal, tegas Azhari dalam rapat Komite II DPD RI, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada temuan gas raksasa oleh Mubadala Energy di Blok Andaman yang belakangan menjadi perbincangan hangat di Aceh. Menurut Azhari, proyek strategis nasional itu harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh, bukan sekadar pengulangan sejarah panjang ketimpangan pengelolaan sumber daya alam.
Tolak Pengolahan di Laut, Minta Gas Andaman Masuk KEK Arun
Dalam forum resmi tersebut, Azhari secara terbuka menyampaikan aspirasi Pemerintah Aceh yang telah dituangkan dalam surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM.
Poin utama yang disuarakan adalah penolakan terhadap skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan gas di laut lepas. Aceh menginginkan seluruh proses pengolahan dilakukan di darat dengan memanfaatkan fasilitas strategis yang telah tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
Menurutnya, pilihan pengolahan di darat akan menciptakan efek berganda yang jauh lebih besar bagi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri turunan, hingga peningkatan investasi.
"Kalau seluruh proses dilakukan di laut, maka nilai tambah ekonomi akan ikut berlayar keluar. Aceh hanya mendapat sisa manfaatnya. Itu yang tidak kita inginkan terjadi lagi," ujar Azhari.
Desak Penundaan PoD Blok Andaman
Tak hanya soal lokasi pengolahan, Azhari juga mendesak pemerintah pusat menunda sementara pembahasan dan pengesahan Plan of Development (PoD) Blok Andaman.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena masih terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat terkait arah pengelolaan proyek strategis tersebut.
Ia menilai keputusan yang terburu-buru berpotensi memunculkan persoalan baru di kemudian hari, terutama jika aspirasi masyarakat Aceh tidak diakomodasi secara memadai.
"Jangan Jadikan UUPA Sekadar Dokumen"
Dalam penyampaiannya, Azhari turut mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang dijamin melalui MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurutnya, berbagai ketentuan yang mengatur pengelolaan sumber daya alam Aceh harus dihormati dan dijalankan secara konsisten oleh pemerintah pusat.
"Jangan sampai kita membuat undang-undang hanya untuk dibaca, tetapi tidak dijalankan. Aceh memiliki hak-hak yang telah diatur secara jelas. Sebagai wakil daerah, saya berkewajiban mengawal hak tersebut," katanya.
Ingatkan Sejarah Konflik Aceh
Nada Azhari semakin tegas ketika menyinggung sejarah panjang konflik Aceh yang menurutnya tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketidakadilan dalam pengelolaan kekayaan alam.
Ia mengingatkan bahwa rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat selama puluhan tahun pernah menjadi salah satu faktor yang memicu ketegangan antara Aceh dan pemerintah pusat.
"Konflik tidak lahir begitu saja. Salah satu akar persoalannya adalah ketidakadilan dalam pengelolaan hasil bumi. Kita tidak ingin kesalahan itu kembali terjadi," ujar Azhari.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian peserta rapat karena menempatkan isu Blok Andaman bukan semata persoalan bisnis energi, melainkan juga menyangkut dimensi sejarah, keadilan ekonomi, dan stabilitas sosial.
ESDM - Aceh Harus Menjadi Pihak Pertama yang Menikmati Gas Andaman
Menanggapi berbagai kritik dan masukan tersebut, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan pemerintah pusat memahami kekhususan Aceh dalam tata kelola sektor migas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan kepentingan daerah dalam pengembangan Blok Andaman.
"Aceh memiliki kekhususan melalui BPMA. Karena itu perhatian pemerintah terhadap Aceh menjadi prioritas," kata Laode.
Bahkan, Laode menyampaikan komitmen bahwa manfaat gas Andaman harus terlebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Aceh sebelum dimanfaatkan untuk kebutuhan wilayah lain.
"Sebelum gas Andaman dikirim untuk memenuhi kebutuhan Pulau Jawa, masyarakat Aceh harus lebih dahulu merasakan manfaatnya. Formula terbaik akan kami rumuskan bersama Pemerintah Aceh dan BPMA," ujarnya.
Pertaruhan Masa Depan Energi Aceh
Rapat tersebut memperlihatkan satu hal yang semakin jelas: perdebatan mengenai Blok Andaman bukan hanya soal di mana gas akan diolah, melainkan siapa yang akan menikmati manfaat terbesar dari kekayaan alam tersebut.
Bagi Aceh, Andaman dipandang sebagai peluang emas untuk menghidupkan kembali kejayaan industri energi di Lhokseumawe yang sempat menjadi jantung gas nasional. Namun di sisi lain, masyarakat tidak ingin proyek bernilai miliaran dolar itu hanya menghasilkan angka statistik pertumbuhan tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan daerah.
Karena itu, suara yang disampaikan Azhari Cage dalam rapat Komite II DPD RI sejatinya bukan sekadar kritik kepada pemerintah pusat, melainkan peringatan agar sejarah ketimpangan pengelolaan sumber daya alam tidak kembali terulang di Serambi Mekkah.




