BAKAL CALON KEUCIK WAJIB SHALAT SUBUH BERJAMAAH DI MESJID
Aradionews.id - Pemerintah Kota Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kedamaian menjelang pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung Serentak (Pilchiksung) 2026. Seruan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penerapan syarat berbasis Syariat Islam dalam proses demokrasi tingkat gampong.
Melalui kebijakan terbaru, Pemko tidak hanya menekankan pentingnya pesta demokrasi yang tertib dan bermartabat, tetapi juga menegaskan bahwa Pilchiksung harus berjalan sejalan dengan identitas sosial dan religius masyarakat Aceh. Pemerintah menilai, demokrasi lokal tidak boleh kehilangan akar budaya dan nilai keislaman yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat di Tanah Rencong.
Juru Bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilchiksung 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kualitas kepemimpinan gampong sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Pilchiksung harus menjadi ruang demokrasi yang damai, tertib, dan bermartabat sesuai nilai-nilai Syariat Islam serta kearifan lokal Aceh,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Pemerintah Kota menetapkan kebijakan shalat subuh berjamaah sebagai salah satu syarat khusus bagi bakal calon keuchik. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-361 Tahun 2026 dan disebut sebagai bagian dari penguatan implementasi Syariat Islam dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam aturan tersebut, bakal calon keuchik diwajibkan melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid atau meunasah yang dibuktikan melalui surat keterangan imam masjid maupun imeum meunasah. Panitia pemilihan di tingkat gampong juga diminta melakukan verifikasi secara ketat terhadap syarat administrasi tersebut.
Langkah ini memperlihatkan bagaimana Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mengintegrasikan nilai Syariat Islam ke dalam kebijakan publik dan sistem pemerintahan lokal. Sebelumnya, berbagai program berbasis penguatan syariat juga aktif dijalankan melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, termasuk pengawasan implementasi hukum jinayat serta penguatan pendidikan keislaman di tengah masyarakat.
Tahapan Pilchiksung 2026 sendiri telah dimulai sejak Mei dan akan mencapai puncaknya pada pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung 20 September 2026. Pemerintah berharap seluruh tahapan berjalan aman tanpa memicu polarisasi di tingkat masyarakat gampong.
Di tengah dinamika politik lokal, Pemko Lhokseumawe tampaknya ingin mengirim pesan kuat bahwa demokrasi Aceh memiliki karakter berbeda: bukan sekadar kompetisi politik, melainkan juga ruang menjaga moralitas, adat, dan marwah sosial masyarakat.




