Tekanan Fiskal Awal Tahun, Ribuan Aparatur Lhokseumawe Belum Terima Hak Gaji
Aradionews.id — Awal tahun anggaran 2026 menjadi ujian serius bagi stabilitas fiskal Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hingga pekan pertama Januari, ribuan aparatur pemerintah, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif, belum menerima gaji bulanan akibat belum tuntasnya administrasi penganggaran daerah.
Total anggaran gaji yang belum terealisasi tercatat mencapai sekitar Rp26,3 miliar. Angka tersebut mencerminkan beban belanja rutin yang tertahan, meliputi gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp12,4 juta, gaji 25 anggota DPRK senilai Rp790,07 juta, gaji 2.995 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp15,4 miliar, serta gaji 2.667 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai Rp10,07 miliar.
Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Penundaan pembayaran gaji terjadi di tengah menyempitnya ruang fiskal Pemko Lhokseumawe setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026 ditetapkan sebesar Rp689,59 miliar. Jumlah tersebut turun signifikan sekitar Rp194 miliar dibandingkan APBK 2025 yang mencapai Rp833 miliar.
Penurunan tajam anggaran terutama dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp125 miliar. Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian cepat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan belanja wajib seperti gaji pegawai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., M.SP., menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada belum rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pencairan anggaran.
“Pembayaran gaji belum dapat dilakukan karena DPA masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Aceh melalui BPKA. Setelah dokumen selesai dicetak, kami memperkirakan pembayaran gaji bisa direalisasikan pada minggu kedua Januari,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/26).
Ia menambahkan, proses evaluasi APBD saat ini masih menunggu pembahasan lanjutan antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan koordinasi agar tahapan administrasi dapat diselesaikan secepat mungkin.
Meski bersifat administratif, keterlambatan ini menjadi sinyal penting bagi pengelolaan keuangan daerah di tengah penurunan transfer pusat. Konsistensi perencanaan anggaran dan percepatan evaluasi dokumen dinilai krusial agar pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tidak terganggu di awal tahun anggaran.[]




