Aktivitas Normalisasi Drainase Dinilai Minim Perencanaan, Usaha di Jalan Samudera Terhenti Sementara



Aradionews.id — Upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menormalisasi saluran drainase di Jalan Samudera memunculkan persoalan baru di lapangan. Alih-alih memperlancar sistem lingkungan kota, pelaksanaan pembersihan parit justru memicu gangguan serius terhadap aktivitas usaha di kawasan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025 itu dilakukan dengan membuka penutup drainase di sepanjang badan jalan. Namun, material lumpur hasil pengerukan tidak segera ditangani secara tuntas. Endapan lumpur dibiarkan menumpuk di sisi jalan dan tepat di depan area usaha, sehingga menimbulkan bau menyengat, menghambat akses, serta mengurangi kenyamanan lingkungan.

Dampak paling nyata terjadi di kawasan BRC Samudera Lhokseumawe, salah satu pusat kegiatan ekonomi di Jalan Samudera yang menaungi sejumlah unit usaha, termasuk “U Meulisan Keuneubah Endatu”. Kondisi lingkungan yang tidak memungkinkan membuat manajemen terpaksa menghentikan seluruh aktivitas operasional demi menjaga keselamatan serta kenyamanan pelanggan.

Manajer BRC Samudera Lhokseumawe, M. Fajar, menilai permasalahan utama bukan terletak pada program pembersihan parit, melainkan pada pola pelaksanaannya yang dinilai kurang terencana.



“Kami mendukung penuh penataan kota dan kebersihan drainase. Namun yang terjadi di lapangan menunjukkan minimnya manajemen pekerjaan. Lumpur dibiarkan berhari itu di depan area usaha tanpa penanganan cepat,” ujarnya.

Menurut Fajar, penutupan usaha meskipun hanya berlangsung satu hari tetap berdampak signifikan terhadap pendapatan dan citra kawasan usaha. Ia menekankan bahwa Jalan Samudera selama ini dikenal sebagai salah satu titik perputaran ekonomi dan aktivitas masyarakat.

“Jika tidak ada koordinasi dengan pelaku usaha, kebijakan yang seharusnya memberi manfaat justru berpotensi menekan ekonomi lokal. Ini yang perlu menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Manajemen BRC Samudera berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya di wilayah pusat ekonomi. Perencanaan teknis, koordinasi lintas pihak, serta mitigasi dampak lapangan dinilai krusial agar program publik tidak berujung pada kerugian masyarakat.

Sampai berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kota Lhokseumawe belum menyampaikan pernyataan resmi terkait keluhan pelaku usaha di kawasan Jalan Samudera.[]

Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru