PT Peugot Konstruksi Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembayaran Proyek Renovasi Rumah Sakit PMI Aceh Utara



Aradionews.id – PT. Peugot Konstruksi, perusahaan jasa konstruksi yang berbasis di Kota Lhokseumawe, melakukan aksi damai di depan Rumah Sakit PMI Aceh Utara pada Kamis, (24/7/25). 

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarkannya proyek renovasi gedung dan infrastruktur rumah sakit tersebut, meski proyek telah selesai dikerjakan sejak tahun 2018.

Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT. Peugot Konstruksi, Abdullah, ST, yang didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat (CAKRA), yang diketuai oleh Fakhrurrazi, SH.

Dengan membentangkan spanduk besar dengan tulisan tegas:

"SELESAIKAN HAK KAMI"

"Apabila hak kami tidak dibayarkan dalam waktu dekat, maka rumah sakit akan kami segel sementara waktu."

Pihak PT. Peugot Konstruksi menuntut pembayaran sebesar Rp 1.824.083.679 (1,8 miliar rupiah), jumlah yang seharusnya sudah dibayarkan lebih dari enam tahun lalu, namun hingga kini belum kunjung terealisasi.

Abdullah, ST, saat ditanya wartawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Rumah Sakit PMI Aceh Utara yang belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Kami sudah sabar menunggu bertahun-tahun. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal tanggung jawab dan kelangsungan usaha kami. Kami telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang disepakati. Namun, hak kami masih tertunda,” ujar Abdullah.

Sementara itu Fakhrurrazi, SH, sebagai kuasa hukum PT. Peugot Konstruksi yang berasal dari YLBH CAKRA, menegaskan bahwa mereka telah melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dokumen kontrak.

Hasilnya, terdapat indikasi kuat adanya wanprestasi oleh pihak rumah sakit.



“Pelanggaran ini jelas terlihat. Kontraknya ada, pekerjaan sudah selesai, dan bukti-buktinya lengkap. Namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan. Kami melihat ini sebagai wanprestasi, bahkan ada unsur pelanggaran hukum di dalamnya,” tegas Fakhrurrazi.

Ia juga menambahkan jika proses ini tak segera menemukan titik terang, pihaknya tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan perdata dan bahkan membuka kemungkinan untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

“Jika perlu, kami akan membuka ruang untuk laporan pidana. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Fakhrurrazi, yang disambut dukungan penuh oleh timnya, termasuk Retno, yang turut mendampingi dalam aksi tersebut.

Proyek-proyek konstruksi yang belum dibayar tepat waktu dapat menimbulkan dampak besar, tidak hanya bagi perusahaan yang terlibat, tetapi juga bagi industri secara keseluruhan. Ketidakjelasan pembayaran dapat merusak reputasi dan kredibilitas pelaku usaha, serta menciptakan ketidakpastian yang merugikan banyak pihak.

Aksi damai ini menjadi puncak dari ketidakpuasan PT. Peugot Konstruksi terhadap penyelesaian administrasi yang terus molor.

Rumah Sakit PMI Aceh Utara, yang seharusnya memenuhi kewajiban finansialnya, justru terkesan mengabaikan hak-hak perusahaan konstruksi yang sudah bekerja keras dalam mengerjakan proyek ini.

Masyarakat dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama melihat bagaimana penyelesaian hukum dapat mempengaruhi kelangsungan hubungan kontraktual di sektor konstruksi di masa depan.(aradio)





Postingan Lama
Postingan Lebih Baru