20 Kursi Panas Aceh Utara Diuji, Reformasi Birokrasi atau Sekadar Pergantian Pemain?



Aradionews.id – Dua puluh pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini berada di titik paling menentukan dalam perjalanan karier mereka. Rabu (22/7/2026), ruang seleksi di lingkungan Setdakab Aceh Utara menjadi arena pertaruhan kompetensi, integritas, sekaligus masa depan jabatan strategis yang selama ini menjadi motor penggerak pemerintahan.

Di atas kertas, uji kompetensi ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi. Namun di mata publik, proses tersebut membawa pertanyaan yang jauh lebih besar, apakah hasilnya benar-benar akan ditentukan oleh kemampuan dan rekam jejak, atau masih akan dipengaruhi pertimbangan di luar merit system?

Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, yang juga memimpin Panitia Seleksi, menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan tahapan penting untuk memperkuat birokrasi yang profesional.

"Pelaksanaan uji kompetensi ini adalah tahapan penting dalam memperkuat reformasi birokrasi," ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi komitmen bahwa penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas. Namun komitmen tersebut kini diuji oleh ekspektasi masyarakat yang menginginkan proses berlangsung terbuka, objektif, dan bebas dari praktik kedekatan politik maupun kepentingan tertentu.

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, mengingatkan bahwa hasil uji kompetensi bukan satu-satunya penentu. Nilai asesmen hanya menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Artinya, nilai tinggi belum tentu menjamin kursi tetap aman, sementara hasil biasa saja juga tidak otomatis berarti harus tersingkir. Di titik inilah transparansi menjadi taruhan utama.

Sebanyak 20 pejabat mengikuti uji kompetensi, yakni Halidi (Kadis Kominfosa), Dr. Fauzan (Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh), Syarifuddin (Kadiskanla), Jamaluddin (Kadisdikbud), Ir. Jaffar (Kadis PUPR), Erwandi (Kadis Pertanian dan Pangan), dr. Syarifah Rohaya (Direktur RSU Cut Meutia), Saiful Basri (Sekwan DPRK), Adamy (Kepala Bappeda), Iskandar (Kasatpol PP dan WH), Teuku Cut Ibrahim (Kadishub), Adhyaryadi (Kaban Kesbangpol), Nazar Hidayat (Kepala BKAD), Zulkifli (Kadispora), M. Nasir (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Kusairi (Kadis Perindagkop UKM), Fauzan (Kadisbunnak), Hadaini (Kadis Syariat Islam), Safrizal (Kadis Dukcapil), serta Andria Zulfa (Inspektur Kabupaten).

Nama-nama tersebut bukan sekadar daftar pejabat. Mereka mengendalikan sektor pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, infrastruktur, investasi, pelayanan publik hingga pengawasan internal pemerintahan. Perubahan satu jabatan saja dapat berdampak pada arah kebijakan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, publik tidak sedang menunggu siapa yang dipromosikan atau dipindahkan. Publik menunggu apakah sistem merit benar-benar dijalankan secara utuh.

Jika hasil seleksi mampu melahirkan pejabat yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, maka uji kompetensi ini layak disebut sebagai tonggak reformasi birokrasi.

Namun jika hasil akhirnya hanya menggeser orang lama ke kursi baru tanpa ukuran yang jelas, maka agenda reformasi berpotensi kehilangan makna dan hanya menjadi rutinitas administratif yang berulang setiap pergantian kepemimpinan.

Hingga Rabu sore, hasil uji kompetensi belum diumumkan. Panitia masih menyusun rekomendasi sebelum disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada satu hal: apakah Aceh Utara benar-benar sedang membangun birokrasi berbasis kompetensi, atau sekadar melakukan rotasi dengan wajah-wajah yang sama. Jawabannya akan terlihat saat keputusan resmi diumumkan.

Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru