PT PIM Gelar Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh



Aradionews.id — Di tengah sorotan publik terhadap integritas korporasi dan penegakan hukum, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memilih memperkuat benteng internal. Perusahaan pupuk nasional itu menggandeng Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar Seminar Hukum bertema penerapan KUHP Baru sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan korporasi, Selasa (12/5/2026), di kawasan PT PIM, Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Kegiatan tersebut bukan sekedar agenda seremonial, PIM menempatkan pemahaman hukum sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas di tengah tantangan dunia usaha yang semakin kompleks. Fokus utama seminar diarahkan pada implementasi KUHP Baru, terutama dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi serta penguatan prinsip good corporate governance.



Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M., SH., MH., yang hadir sebagai narasumber utama menegaskan bahwa korporasi harus mampu membangun sistem pengawasan dan budaya integritas yang kuat agar tidak terjebak dalam pelanggaran hukum. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP Baru menjadi penting agar setiap unsur perusahaan memahami batas hukum dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya.



“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi utama untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan tindak pidana korporasi,” ujarnya dalam seminar tersebut.

Seminar itu diikuti jajaran pejabat eselon I, II, dan III PT PIM. Hadir pula Direktur Utama Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah. Dari unsur Kejati Aceh turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, SH., MH., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, SH., MH., Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, SH., MH., serta perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

PIM menilai sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi bagian strategis dalam memastikan setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum. Hubungan tersebut selama ini diwujudkan melalui koordinasi, konsultasi hukum, hingga penguatan aspek kepatuhan dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Melalui seminar ini, PIM ingin memastikan budaya anti korupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bagian dari etika kerja seluruh insan perusahaan. Langkah itu sekaligus mempertegas komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum.[]


Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru