Dari Ruang Sidang ke Ruang Silaturrahmi, Advokat Aceh Utara Bangun Komitmen Moral Pelayanan Hukum
Aradionews.id — Di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum dan meningkatnya tantangan profesi advokat di era digital, sejumlah praktisi hukum di Aceh Utara memilih menempuh jalan yang jarang disorot, memperkuat solidaritas internal demi menjaga marwah profesi.
Melalui Forum Advokat Bersatu, para advokat lintas generasi dan organisasi akan berkumpul dalam agenda silaturrahmi bertajuk.
“Merajut Kebersamaan Advokat Untuk Pelayanan Hukum Yang Berkualitas” yang digelar di kawasan pesisir The Tring Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kamis (14/05/26).
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum temu ramah biasa. Di balik suasana santai di tepi pantai, tersimpan pesan serius mengenai masa depan profesi advokat dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua panitia, Advokat M. Chaleb, S.H., menilai bahwa kekuatan profesi hukum tidak hanya diukur dari kemampuan berdebat di ruang sidang, tetapi juga dari soliditas moral antar sesama penegak hukum.
“Profesi advokat adalah officium nobile atau profesi mulia. Kehormatan itu tidak lahir dari atribut, tetapi dari integritas dan persatuan para pelakunya,” ujar Chaleb.
Ia menegaskan, dinamika di ruang pengadilan kerap membuat sesama advokat berada di posisi berseberangan. Namun menurutnya, perbedaan strategi dan organisasi tidak boleh menghilangkan rasa persaudaraan dalam profesi.
“Hukum tidak hanya berdiri di atas aturan tertulis, tetapi juga pada karakter orang-orang yang menjalankannya. Karena itu, silaturrahmi ini menjadi pengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab moral yang sama terhadap masyarakat,” katanya.
Forum tersebut juga akan membahas berbagai isu aktual, mulai dari standar pelayanan hukum di era digitalisasi, tantangan advokat muda, hingga upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah pelosok Aceh Utara.
Menurut Chaleb, kualitas pelayanan hukum akan sulit tercapai jika para advokat berjalan sendiri-sendiri tanpa membangun komunikasi dan kolaborasi yang sehat.
“Ketika hubungan antaradvokat harmonis, maka koordinasi dalam membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan kepastian hukum, akan jauh lebih efektif,” jelasnya.
Pemilihan lokasi di kawasan wisata The Tring Lancok disebut memiliki makna tersendiri. Suasana pantai yang terbuka dan jauh dari formalitas ruang sidang diharapkan mampu mencairkan sekat-sekat profesi yang selama ini terbentuk karena rutinitas litigasi.
“Untuk sesaat kami ingin melepas toga dan berbicara sebagai sesama manusia. Sebab hukum yang berkualitas lahir dari hati yang jernih dan kebersamaan yang kuat,” pungkas Chaleb.
Agenda tersebut diperkirakan akan dihadiri puluhan advokat senior maupun muda dari berbagai wilayah di tanah Pase dan Aceh secara umum.
Pertemuan itu dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas profesi hukum di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang berkeadaban.




