Terancam, Gaji Aparatur Lhokseumawe Tertahan Awal 2026, Dampak Penyesuaian Fiskal Daerah



Aradionews.id – Awal tahun anggaran 2026 di Kota Lhokseumawe diwarnai penundaan pembayaran gaji aparatur pemerintahan akibat belum rampungnya administrasi keuangan daerah. Hingga Jumat (2/1/2026), gaji ASN, PPPK, anggota DPRK, serta kepala daerah belum dapat direalisasikan.

Tercatat sebanyak 5.640 aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe terdampak kondisi tersebut, termasuk ribuan PPPK yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan pada akhir 2025. Penundaan ini terjadi seiring proses penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Aceh.

Kepala BPKD Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menyatakan pencairan gaji akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai. Pemerintah daerah menargetkan pembayaran dapat terealisasi pada pekan kedua Januari 2026.

Keterlambatan ini tidak terlepas dari penyesuaian fiskal daerah, menyusul turunnya APBK Lhokseumawe 2026 menjadi Rp689,59 miliar, berkurang sekitar Rp194 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan signifikan dana transfer pusat menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi ritme belanja daerah di awal tahun anggaran.[]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru