Pemerintah Salurkan Rp 72 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh, Aceh Utara Terima Rp 4 Miliar
Aradionews.id — Pemerintah Pusat resmi menyalurkan bantuan darurat penanganan banjir dan longsor senilai Rp 72 miliar kepada 18 kabupaten/kota di Aceh.
Kebijakan ini diambil menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah provinsi tersebut sejak akhir November 2025. Selain dana untuk daerah, Pemerintah Aceh turut memperoleh alokasi tambahan sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan tingkat provinsi.
Aceh Utara menjadi salah satu penerima bantuan dengan total alokasi Rp 4 miliar. Dana tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE., MA.
“Alhamdulillah, kemarin sore kami menerima informasi dari Sekretariat Kepresidenan bahwa dana dari Presiden sudah dalam proses transfer. Beberapa jam kemudian, dananya masuk ke RKUD Aceh Utara,” ujar Nazar.
Pencairan Terkendala Mekanisme APBK
Meski dana telah tersedia di RKUD, pencairan tidak dapat dilakukan secara langsung. Nazar menjelaskan bahwa penggunaan dana harus melewati tahapan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), termasuk penyesuaian melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBK.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu dan berpotensi menghambat ritme keuangan daerah, terutama karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kerap mengalami gangguan teknis menjelang penutupan tahun anggaran.
“SIPD sering error saat akhir tahun karena maintenance. Jika dipaksakan masuk ke APBK sekarang, dengan waktu yang hanya tersisa sekitar seminggu, seluruh transaksi keuangan bisa terganggu. Ini berisiko pada serapan belanja daerah,” jelasnya.
Hasil konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) merekomendasikan agar dana tersebut dimasukkan ke APBK 2026 apabila tidak memungkinkan diserap tahun ini.
“Karena waktu sangat sempit dan risikonya besar, opsi yang paling aman adalah menempatkannya dalam APBK 2026 tetap untuk penanganan dan pemulihan pascabencana,” tegas Nazar.
18 Daerah Terdampak Terima Bantuan
Bantuan darurat dari pemerintah pusat ini ditujukan kepada 18 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor, yaitu:
- Aceh Tamiang
- Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
- Aceh Timur
- Kota Langsa
- Aceh Tengah
- Kota Subulussalam
- Aceh Tenggara
- Nagan Raya
- Aceh Barat
- Bener Meriah
- Bireuen
- Pidie Jaya
- Gayo Lues
- Aceh Singkil
- Aceh Selatan
- Pidie
- Aceh Besar
Pemerintah Pusat menekankan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi percepatan penanganan darurat, perbaikan infrastruktur terdampak, serta mitigasi bencana mengingat curah hujan ekstrem masih berpotensi berlanjut di beberapa wilayah Aceh.
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Penyaluran dana ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional penanganan bencana Aceh yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya respons cepat dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak bencana serta mempercepat upaya pemulihan.[]




