Jejak Panjang Komplotan Spesialis Pencuri Rokok: Dari Aceh ke Sumatera Utara



Aradionews.id – Perburuan terhadap komplotan pencuri rokok lintas provinsi berakhir dramatis di ruas Tol Kisaran, Medan. Tiga pria — masing-masing berinisial MY, MN, dan PL — ditangkap tim Satreskrim Polres Lhokseumawe setelah hampir sepekan menjadi buronan atas kasus pembobolan toko grosir Sinar Aron 2 di Desa Uteun Geulanggang, Dewantara, Aceh Utara.

Rekaman CCTV menjadi awal terkuaknya kasus ini. Dari potongan gambar itu, penyidik mengenali dua sosok yang belakangan diketahui sebagai MY dan MN — wajah yang ternyata bukan asing di dunia kejahatan toko eceran. “Mereka ini bukan pemain baru. Dari hasil penyelidikan, keduanya sudah beraksi di delapan lokasi berbeda di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, Senin (10/11/2025).



Dua pelaku utama itu disebut memiliki pola khas: membobol kios di malam hari, mengangkut hasil curian dengan mobil sewaan, dan menjual rokok berbagai merek ke PL — penadah yang diduga menjadi bagian penting dari jaringan distribusi barang curian tersebut.

Jejak kejahatan mereka menembus lintas kabupaten: dari Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Timur, hingga Sunggal dan Binjai di Sumatera Utara. Sebuah jaringan “bisnis gelap” yang terorganisir rapi, dengan keuntungan cepat dari komoditas yang ringan, mudah dijual, dan bernilai tinggi — rokok.

“Kami masih memburu tiga pelaku lain dan menelusuri rantai penjualan rokok hasil curian ini. Kasus ini kami duga bukan hanya pencurian biasa, tapi sudah masuk kategori sindikat,” tambah Ahzan.

Polisi mengimbau pemilik kios agar meningkatkan keamanan, terutama pada jam-jam rawan malam hari. “Gunakan kamera CCTV dan segera lapor jika ada aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan mereka beraksi lagi,” tutup Kapolres.

Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru