Pemerintah Lhokseumawe Dorong Penggunaan Plat BL untuk Tingkatkan PAD
Aradionews.id – Pemerintah Kota Lhokseumawe mendorong masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di wilayah tersebut namun masih menggunakan nomor polisi dari luar daerah, untuk segera melakukan mutasi ke pelat nomor BL. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, M. Maxalmina, menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk pemasangan baliho dan spanduk di sejumlah titik strategis.
“Upaya ini bertujuan membuka sumber pendapatan baru dari sektor pajak, yang selama ini belum dimaksimalkan. Ini akan sangat membantu pembiayaan pembangunan di daerah,” ujar Maxalmina saat ditemui wartawan, Selasa (30/10).
Ia menjelaskan bahwa meskipun imbauan ini bersifat sukarela bagi masyarakat umum, namun cenderung bersifat semi-wajib bagi perusahaan yang beroperasi dan mengambil manfaat ekonomi dari wilayah Lhokseumawe.
“Perusahaan yang menjalankan usaha di sini sepatutnya memberikan kontribusi melalui pajak kendaraan bermotor dengan plat BL. Ini bagian dari kewajiban moral dan sosial mereka terhadap daerah tempat mereka beroperasi,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat basis pajak daerah dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan akibat kendaraan bernomor polisi luar daerah yang tidak memberikan kontribusi fiskal kepada Lhokseumawe.[]




