Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Tengah Gelombang Demonstrasi: Tindakan Tegas Diumumkan
JAKARTA|ARADIONEWS–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup yang bersifat strategis dengan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara dan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Pertemuan penting ini digelar di tengah meningkatnya gelombang demonstrasi di berbagai daerah, yang menjadi sorotan publik dan membutuhkan respons cepat dari pemerintah pusat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kehati-hatian dan konsolidasi. Selain membahas dinamika politik nasional, fokus utama diskusi adalah menyikapi aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa lembaga legislatif tetap bekerja dalam koridor etika dan kepentingan publik.
Dihadiri Tokoh Kunci Politik dan Negara
Sejumlah tokoh penting terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Dari kalangan partai politik, hadir:
Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan
Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar
Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN
Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem
Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB
Edhie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Muhammad Kholid, Sekjen PKS
Sementara dari jajaran lembaga negara, hadir:
Ahmad Muzani, Ketua MPR
Puan Maharani, Ketua DPR
Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD
Langkah Tegas Presiden: Tunjangan Dicabut, Anggota Dicoret
Dalam keterangan resmi usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para pimpinan partai telah mengambil langkah konkret terhadap anggotanya yang dinilai melanggar etika politik dan mencederai kepercayaan publik. Sanksi keras diumumkan, mulai dari pencabutan keanggotaan di DPR RI, hingga pemangkasan fasilitas.
“Terhitung mulai Senin, 1 September 2025, anggota DPR yang melakukan kekeliruan akan dikenai sanksi pencabutan keanggotaan. Selain itu, pimpinan DPR juga akan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan mencabut beberapa kebijakan terkait besaran tunjangan,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
Seruan Presiden: Wakil Rakyat Harus Peka dan Pro Rakyat
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa wakil rakyat harus memiliki kepekaan terhadap suara masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Ia menekankan pentingnya menjaga hak kebebasan berpendapat, selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum.
“Kami sangat menghormati kebebasan berekspresi seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, seluruh proses penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai,” tegasnya.
Pertemuan ini menandai langkah awal konsolidasi nasional untuk menjaga stabilitas di tengah gejolak sosial, sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap reformasi politik yang bersih dan transparan.(red)




