Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Meliput
Aradionews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Sektor (Polsek), untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum anggota kepolisian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Kami meminta seluruh jajaran untuk melindungi profesi wartawan dan jurnalis yang bekerja secara objektif dan profesional, serta membangun kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa media massa adalah mitra strategis Polri dan menjadi salah satu sumber utama literasi serta informasi bagi masyarakat luas.
“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri, termasuk dalam program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program-program strategis lainnya,” jelasnya.
Atas dasar itu, Polri menekankan pentingnya sinergi dengan insan pers dan menginstruksikan seluruh personel untuk menjamin keselamatan serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. (antara/Ar)




