Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim Polri




Aradionews.id - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut). 
Menurutnya laporkan Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim dan Kejagung terlebih dahulu sudah dilakukan koordinasi melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut di Mabes Polri," katanya saat dikonfirmasi BERITASATU Rabu (11/9/2024).

Kendati demikian Arief belum memerinci mengenai tindak lanjut Polri setelah melakukan koordinasi tersebut. Sementara itu, Menpora Dito menyebut laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim dengan Kemenpora. 

Hal itu dilakukan karena instansi Polri merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024). Dengan demikian, PON XXI secara resmi digelar pada 9-20 September 2024.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru