HL
Hukum
Nasional
Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim Polri
Aradionews.id - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor)
Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah
berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan dana Pekan
Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya laporkan
Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim dan Kejagung
terlebih dahulu sudah dilakukan koordinasi melalui satgas pendampingan giat
PON XXI Aceh dan Sumut di Mabes Polri," katanya saat dikonfirmasi BERITASATU
Rabu (11/9/2024).
Kendati demikian Arief belum memerinci mengenai tindak
lanjut Polri setelah melakukan koordinasi tersebut.
Sementara itu, Menpora
Dito menyebut laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim
dengan Kemenpora.
Hal itu dilakukan karena instansi Polri merupakan bagian
dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON yang tertuang dalam
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas
Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi
Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun
2024 di Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi
membuka PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 di Stadion Harapan Bangsa,
Banda Aceh, Senin (9/9/2024). Dengan demikian, PON XXI secara resmi digelar
pada 9-20 September 2024.
Via
HL