Mahasiswa Unimal “Tagih” Janji Wali Kota, Broeh Jeut Keu Peng dan Gaji PPPK Jadi Bom Kritik.



 Aradionews.id – Halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe berubah menjadi panggung kritik, Senin (21/9/2026). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) turun ke jalan, mempertanyakan kinerja pemerintah kota sekaligus menagih sejumlah janji politik Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.

Massa mengawali aksi dengan long march dari Lapangan Hiraq menuju Kantor Wali Kota. Di bawah pengawalan ketat aparat gabungan, mahasiswa membawa sejumlah spanduk tuntutan. Salah satu pesan paling mencolok berbunyi, “Evaluasi Kinerja Wali Kota Lhokseumawe.”

Setibanya di halaman kantor, mahasiswa bergantian melontarkan kritik. Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum tuntas, mulai dari pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengelolaan sampah, penanganan pascabencana, kerusakan fasilitas umum, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.



Namun, persoalan gaji PPPK menjadi salah satu sorotan paling keras.

Koordinator Lapangan, Muhammad Hafizi Agma, mempertanyakan mengapa hak finansial PPPK belum juga terealisasi. Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kebutuhan hidup para aparatur yang menggantungkan penghasilan dari gaji tersebut.

Kritik mahasiswa kemudian mengarah ke program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe, “Broh Jeut Keu Peng” atau program pengolahan sampah menjadi sumber nilai ekonomi.

Mahasiswa mempertanyakan efektivitas program tersebut karena fasilitas dan mesin pengolahan sampah yang telah tersedia dinilai belum beroperasi secara maksimal.

Hafizi menilai alasan teknis tidak boleh terus menjadi dalih berlarut-larut.

“Tapi, kami enggak peduli dengan hal [alasan] itu, karena jangka waktu sudah panjang dari bulan dua sampai September ini, masak alasannya itu-itu saja. Apakah harus datang BPK dulu baru dijalankan?” kata Hafizi kepada wartawan di lokasi aksi.



Bagi mahasiswa, persoalan tersebut menjadi pertanyaan serius: jika fasilitas sudah tersedia, mengapa program yang dijanjikan kepada masyarakat belum memberikan hasil maksimal?

Sorotan massa tidak berhenti di persoalan sampah dan PPPK. Mereka juga membawa sejumlah keluhan masyarakat terkait fasilitas publik.

Perbaikan jembatan penghubung Los Kala–Ujong Blang didesak segera dituntaskan. Begitu pula dengan persoalan lampu penerangan jalan kota yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Mahasiswa juga meminta Pemko Lhokseumawe membuka pengelolaan keuangan daerah secara lebih transparan.


Wali Kota Tak di Lokasi, Mahasiswa Minta Jawaban Langsung

Aksi sempat memanas secara verbal ketika mahasiswa menuntut kehadiran langsung Wali Kota Sayuti Abubakar.

Massa tidak puas hanya menerima penjelasan pejabat pemerintah. Mereka menginginkan kepala daerah hadir dan memberikan jawaban secara langsung terhadap tuntutan yang mereka bawa.

Mahasiswa akhirnya melakukan video call dengan Sayuti Abubakar yang sedang berada di luar daerah.

Dalam komunikasi tersebut, disepakati pertemuan pada Rabu, 23 September 2026. Agenda itu akan digunakan untuk membahas seluruh poin tuntutan mahasiswa secara langsung.

Kesepakatan tersebut membuat aksi berakhir tanpa benturan. Massa membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi tertib.

Aksi sendiri dikawal ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lhokseumawe.


Pemko, Uang Gaji PPPK Sudah Ada

Usai massa meninggalkan lokasi, Sekretaris Daerah Lhokseumawe, A. Haris, memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan yang dipersoalkan mahasiswa.

Terkait gaji PPPK, Haris mengatakan anggarannya sudah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun, proses pencairannya masih menunggu tahapan pengesahan perubahan APBK.

“Gaji PPPK, untuk prosesnya, uangnya sudah ada di RKUD. Sekarang KUA-PPAS [Perubahan] sudah ke DPRK, nanti tinggal lanjutkan dengan [Rancangan Qanun] APBK-P,” kata Haris.

Menurutnya, setelah APBK-P disahkan, dokumen tersebut masih harus melalui evaluasi Pemerintah Aceh.

“Setelah diketuk palu pengesahan APBK-P, kan ada evaluasi di Banda Aceh [oleh Gubernur], seminggu-dua minggu, setelah itu sudah bisa dicairkan,” ujarnya.

Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pembayaran PPPK kini berada pada tahapan administratif dan penganggaran yang belum selesai.


Pascabencana Baru 30 Persen

Untuk persoalan penanganan pascabencana, Haris menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) telah dilakukan pemerintah pusat.

Sementara hunian tetap (huntap) untuk warga terdampak banjir di kawasan Padang Sakti disebut telah memiliki perusahaan pemenang tender.

“Huntap pun sudah [ada perusahaan] menang tender, akan dibangun mungkin dua minggu lagi. Itu di daerah [Desa] Padang Sakti, sudah ada lahan, karena orang ini [penyintas banjir] relokasi, bukan huntap mandiri,” kata Haris.

Ia menyebut progres keseluruhan penanganan pascabencana, di luar pembangunan huntap, baru mencapai sekitar 30 persen.

Angka itu menjadi salah satu pekerjaan rumah yang masih harus dikejar pemerintah daerah, terutama bagi warga yang menunggu kepastian pemulihan kehidupan mereka setelah bencana.


Program Sampah Diklaim Mulai Berjalan

Sementara terkait program “Broh Jeut Keu Peng”, Haris membantah anggapan bahwa seluruh fasilitas pengolahan sampah berhenti beroperasi.

Menurutnya, operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim mulai berjalan secara bertahap, meski masih terdapat sejumlah kendala teknis.

“Mesin pengolah sampah sudah beroperasional, walaupun ada beberapa perlu perbaikan, terutama menyangkut bantalan mesin pencacah di Gedung A,” ujarnya.

Kerusakan tersebut, kata Haris, telah diperbaiki. Pemerintah juga berencana mengalokasikan anggaran melalui APBK-P untuk meningkatkan operasional mesin pengolahan sampah.

Ia menambahkan, proses pemilahan sampah saat ini telah dilakukan petugas di lapangan.

“Sekarang ini menurut Plt. Kadis, sudah dipilah [sampah] oleh petugas, jadi sudah dihidupkan mesin-mesin yang lain di gedung-gedung yang lain,” kata Haris.

Meski demikian, proses pemilahan sampah plastik masih dilakukan secara manual.


Janji, Anggaran, dan Pembuktian

Aksi mahasiswa Unimal kali ini memperlihatkan satu persoalan yang lebih besar dari sekadar demonstrasi di halaman balai kota: publik menuntut hasil, sementara pemerintah masih berbicara tentang proses.

Di satu sisi, Pemko Lhokseumawe menyatakan sejumlah program sedang berjalan dan anggaran tersedia. Di sisi lain, mahasiswa mempertanyakan mengapa hasil yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Jawaban atas tarik-menarik tersebut kini akan diuji dalam pertemuan yang dijadwalkan Rabu, 23 September 2026.

Di forum itulah Pemko Lhokseumawe akan berhadapan langsung dengan daftar tuntutan mahasiswa dari gaji PPPK, program sampah, pascabencana, infrastruktur, hingga transparansi keuangan.

Bagi mahasiswa, aksi hari ini bukan garis akhir. Justru pertemuan berikutnya akan menjadi ruang untuk menguji apakah sederet penjelasan pemerintah benar-benar berujung pada tindakan.

Sebab di tengah tuntutan publik, yang akhirnya berbicara bukan lagi janji, melainkan realisasi.

Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru