Mengawal Dana Desa dari Penyimpangan, DPP PWA Gandeng Kejari dan DPMG Gelar Dialog Publik di AradioNews



Aradionews.id – Dana desa merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan hingga ke tingkat gampong. Namun, besarnya anggaran yang digelontorkan setiap tahun juga menghadirkan tantangan serius, mulai dari lemahnya tata kelola hingga potensi penyimpangan yang dapat menghambat kesejahteraan masyarakat.

Berangkat dari semangat membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP-PWA) berkolaborasi dengan AradioNews menggelar Dialog Publik bertema "Tata Kelola Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Transparansi, Akuntabilitas, dan Pembangunan Berkelanjutan untuk Lhokseumawe Maju."

Forum edukatif tersebut akan berlangsung Kamis, 9 Juli 2026, pukul 15.00 WIB, di Studio Aradio 103,5 FM Lhokseumawe, serta disiarkan secara langsung melalui kanal TikTok AradioNews, sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas.

Pemimpin Redaksi AradioNews, Yuswaldi menegaskan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang edukasi dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

"Dana desa harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sumber persoalan hukum. Karena itu, kolaborasi media, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan bersama," ujarnya.

Menurutnya, dialog publik ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai tata kelola dana desa sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawal setiap rupiah anggaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi DPP Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan AradioNews sebagai media penyelenggara.

Menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, dialog ini akan mengupas persoalan dari dua perspektif berbeda namun saling melengkapi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Fauzi, S.H., akan memaparkan peran kejaksaan dalam pengawasan, pencegahan, serta mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan dana desa melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., akan menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui dialog publik ini, penyelenggara berharap lahir kesadaran kolektif bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikucurkan, tetapi juga oleh integritas para pengelola, kuatnya pengawasan masyarakat, serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebab pada akhirnya, dana desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan amanah negara yang harus dipertanggung jawabkan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu membawa Lhokseumawe Maju.


Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru