Baru Dilantik, Sudah Dicopot: Arogansi Pejabat Gampong Ulee Jalan Berujung Sanksi

 


Aradionews.id – Belum genap sebulan menjabat, Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Ulee Jalan, Said Zulkarnain, SE, harus mengakhiri masa tugasnya secara prematur. Ia resmi dicopot setelah terlibat dalam insiden yang mencoreng etika dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Sumber internal menyebutkan, Said melontarkan kata-kata kasar dan sikap arogan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe saat terjaring razia kedisiplinan ASN. Perilaku yang tidak mencerminkan integritas seorang pejabat publik ini menuai sorotan tajam, hingga akhirnya menjadi perhatian langsung Wali Kota Lhokseumawe.

Dalam pidatonya saat peluncuran Portal Informasi Terpadu (PINTU), Rabu, 20 Agustus 2025, Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH. menyampaikan secara terbuka alasan pemberhentian Said.

“Tiga hari setelah dilantik sudah mencaci maki petugas Satpol PP. Bukan minta maaf, malah bersikap arogan. Pejabat model begini tidak bisa dibiarkan,” tegas Sayuti di hadapan hadirin.

Tak hanya diberhentikan dari jabatan keuchik, Said yang juga menjabat sebagai Kabid Pendidikan Dayah di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, kini tengah menghadapi evaluasi kepegawaian oleh BKN. Sanksi lanjutan berupa pencabutan tunjangan kinerja (TPP) selama setahun juga tengah digodok melalui Pertimbangan Teknis (Pertek).

Langkah cepat juga diambil oleh Kecamatan Banda Sakti. Camat Yuswardi, SKM, M.SM mengonfirmasi bahwa Said telah dinonaktifkan sejak 13 Agustus 2025, bersamaan dengan larangan untuk menandatangani dokumen administrasi gampong.

“Kami sudah minta Ketua Tuha Peut untuk musyawarah dan mengusulkan nama Pj Keuchik baru. Surat usulannya masuk pada 25 Agustus, dan nama yang diusulkan adalah Sulaiman,” ujar Yuswardi kepada media, Rabu (27/8).

Untuk memastikan pemerintahan gampong tidak vakum, pihak kecamatan juga telah menunjuk Sekdes melalui Nota Dinas sebagai pelaksana tugas sementara.

Said Zulkarnain sebelumnya dilantik sebagai Pj Keuchik pada 11 November 2024 menggantikan Yusuf Kamal, berdasarkan SK Wali Kota Nomor 373/2024. Namun, langkah barunya justru terhenti di tengah jalan akibat pelanggaran etika.

Ironisnya, karier Said di birokrasi justru sempat menanjak. Ia baru saja dilantik sebagai Kabid Pendidikan Dayah pada 4 Juli 2025, sebulan sebelum insiden terjadi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru