Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara,Kawal dan Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi



Aradionews.id - Demi terwujudnya swasembada pangan di wilayah Aceh Utara Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, M. Romi atau yang akrab disapa Geuchik Romi, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi.Sabtu (3/5/25).

Mantan Kepala Desa Simpang Keuramat itu menegaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk bersubsidi harus dilakukan secara menyeluruh agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

“Mengingat luas area persawahan kita terbesar di Aceh. Dengan pengawasan yang baik, saya yakin Aceh Utara bisa mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN RI, luas sawah aktif di Aceh Utara mencapai 38.417 hektar pada tahun 2023. Meski mengalami penurunan dari tahun 2016 yang sempat mencapai 46.001 hektar, Aceh Utara tetap memegang rekor sebagai kabupaten dengan lahan persawahan terluas di Aceh, disusul oleh Aceh Besar dan Pidie.

Geuchik Romi juga menyoroti pentingnya memberantas praktik mafia pupuk yang kerap merugikan petani. Ia mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi permainan dalam distribusi pupuk subsidi.

“Masyarakat jangan takut. Jika ada yang bermain dengan distribusi pupuk, laporkan. Harus diproses hukum agar memberi efek jera,” 

Ia juga menekankan bahwa di tengah krisis global dan ketidakpastian ekonomi, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan lokal menjadi salah satu solusi paling realistis.

"Kalau stok pangan kita cukup, kita tidak akan terganggu meski ada perang dagang. Maka, mari kita kawal bersama pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” ungkapnya.(aradio)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru