Sekda Kota Lhokseumawe, Tidak ada unsur politis pergantian (Plt) Kasatpol PP dan WH

 



Aradionews.id - Pergantian  Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP dan WH kota lhokseumawe Heri Maulana sebagai tindakan gegabah dan tampa menilai dan mempertimbangkan prestasi yang diraih. Yang di ungkapkan oleh Ketua Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat (caKRA) Fakhrurraji Menjadi firal di beberapa media elektronik. Sehingga menjadi perbincangan dan menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Melalui Sekda Kota Lhokasumawe T.Adnan,SE, dalam keterangannya, pada hari ini Kamis, 20 Februari 2025. Mengatakan

Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, merupakan hal yang wajar terjadi dalam dinamika organisasi pemerintahan.

Karena, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pimpinan.

Sekda juga menepis anggapan adanya unsur politis dalam keputusan tersebut, mengingat Pilkada telah selesai dan fokus pemerintahan saat ini adalah pada optimalisasi kinerja perangkat daerah.

Pergantian pejabat, termasuk Plt, dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pejabat yang menduduki posisi Plt dapat diganti sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan kepala daerah,”kata Sekda.

Selain itu, lanjut Sekda, pengangkatan Plt juga memiliki batasan waktu tertentu, sehingga perubahannya merupakan hal yang lumrah dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap berkomitmen menjaga profesionalisme ASN serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, dalam rapat OPD pada Senin lalu menegaskan bahwa tidak ada ASN yang dinonjobkan dalam pergantian tersebut.(aradio)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru