Motif Sakit Hati, Pelaku Bunuh Istri Dokter Sukardi






Aradionews.id - Seorang perempuan berinisial WL (36), diduga pelaku pembunuhan istri dokter Sukardi Lhokseumawe berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Lhokseumawe, pada Selasa sore, 8 Oktober 2024.

Kasus pembunuhan itu terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin malam, 7 Oktober 2024.

Penangkapan pelaku pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, 

Setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, Sp.A., yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.




Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya, SH menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisa CCTV. Kemudian pihaknya mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam pembunuhan istri dokter Sukardi Lhokseumawe.

Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.

Penangkapan WL, sebut IPTU Yudha, dilakukan di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua.

Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya dan motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai.

Dalam penangkapan tersebut, kata Iptu Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Selanjutnya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Iptu Yudha dalam keterangannya kepada aradionews.id.

Sementara keluarga korban dan tersangka masih berada dalam proses pemulihan emosional dari insiden tragis tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin malam (7/10/2024), seorang perempuan diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktik dr. Sukardi di Lhokseumawe.

Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher.(aradio)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru