Cegah Peredaran Narkotika, Imgrasi Lhokseumawe Tanda Tangan MOU dengan BNN Kota Lhokseumawe

 




Aradionews.id - Upaya pencegahan dan pengawasan peredaran  Narkotika Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Senin (21/10/24).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman menyampaikan, kerjasama ini untuk menjalin hubungan yang lebih formal. Meskipun, sebelumnya telah berkolaborasi dalam pengawasan.

“Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara,”ucap Usman.

Kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman dan Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Werdha Susetyo dikantor Imigrasi setempat.



Disebutkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe secara rutin telah melakukan pemeriksaan narkoba bagi pegawai setiap tahunnya, walaupun tanpa kerja sama tertulis. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk lebih intensif dalam pengawasan peredaran narkotika yang semakin cepat.

“Langkah antisipatif ini sangat penting untuk memantau pergerakan yang berpotensi terkait jaringan sindikat narkotika,”

Sementara itu, bahwa BNN RI diakui sebagai mitra strategis dalam hal pengawasan dan penindakan di bidang keimigrasian. Kerja sama ini juga menjadi perhatian penting bagi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2024, telah terjalin perjanjian serupa antara Ditjen Imigrasi dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Nasional RI di Jakarta, bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Semoga pelaksanaan perjanjian ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam efektivitas dan optimalisasi pengawasan peredaran narkotika di wilayah ini,” ujar Usman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Werdha Susetyo mengatakan perjanjian kerjasama ini adalah upaya sinergi antara Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan BNN Kota Lhokseumawe untuk mempermudah upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Lhokseuamawe dan Aceh Utara.

“Dengan langkah konkret ini, diharapkan masyarakat Kota Lhokseumawe dan sekitarnya dapat merasakan dampak positif dari kerja sama ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari bahaya narkotika”,kata Kepala BNN Kota Lhokseumawe. (aradio)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru